BAB I : ALIRAN, KONSEP DAN SEJARAH KOPERASI
A. KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi itu terdiri dari 3 konsep yaitu,
konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep koperasi negara
berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang masing-masing konsep tersebut.
- Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan
bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Persamaan kepentingan tersebut
berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok
keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk
menjadi anggota koperasi.
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya :
·
Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal
investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM),
pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar
koperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak
koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya :
·
Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen
skala kecil maupun pelanggan.
·
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,
misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang
dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta
pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
- Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep koperasi Negara berkembang
ialah konsep koperasi yang sudah berkembang dan memiliki ciri tersendiri,
dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di
Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya, tujuan koperasi
dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di
Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Perbedaan dengan konsep sosialis :
·
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk
merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
·
Konsep Negara Berkembang : tujuan
koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
B. ALIRAN KOPERASI
Dengan mengacu kepada keterkaitan ideology dan system
perekonomian di suatu Negara, maka secara umum aliran koperasi yang diianut
oleh berbagai Negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran
gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan
pemerintah. Paul Hubert membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
- Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak
ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Aliran ini pada umumnya dapat
dijumpai di negara-negara yang beridiologi kapitalis atau yang menganut sistem
perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan
sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat netral.
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat, maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri. Aliran ini mempunyai pengaruh sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
- Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran
Yardstick, di Aliran Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan
koperasi. Campur tangan pemerintah ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi.
Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif
dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat
menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi. Aliran ini dapat dijumpai di
Negara Eropa Timur dan rusia.
- Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
Aliran persemakmuran ini sebagai
wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur
perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dangan koperasi bersifat
“Kemitraan (Partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Maka sistem aliran ini
sebagai alat yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
C. SEJARAH KOPERASI
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir
pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi
timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri.
Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang
konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya
pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri
barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota
yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada
tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan
perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi
perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun
1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862,
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale
Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik
dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor
produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka
perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan
lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi
usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870,
koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar
yang terbit dengan nama Cooperative News.
Sejarah Koperasi di Indonesia
Singkat sejarah adanya koperasi di Indonesia. pada
abad ke 20 umumnya hasil yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh
orang-orang kaya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat. Ketika menderita dalam
keadaan ekonomi yang sulit dan orang-orang yang hidup dengan ekonomi terbatas,
maka dari situlah terdorong untuk mempersatukan diri untuk meolong dirinya
sendiri dan manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia dikenalkan oleh R. A.
Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. pada tanggal 12 Juli
1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di Tasikmalaya. Tanggal kongres
tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia. Secara garis besar ada 2
masa sejarah berkembangnya koperasi di indonesia, yaitu pada masa penjajahan
dan masa kemerdekaan.
Dimasa penjajahan, peranan
ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani,
terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan
koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka,
pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai
dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada
asas kekeluargaan.
Dimasa kemerdekaan, koperasi
bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi
usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan
pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa
Indonesia, yaitu gotong royong.
sumber :
https://ginayuputri.wordpress.com/2015/10/02/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/
Komentar
Posting Komentar